Liputan6.com, Jakarta Realisasi penerimaan negara masih jauh di bawah target yang ditetapkan pemerintah. Sampai September 2016, realisasi penerimaan negara baru mencapai 60,5 persen atau sebanyak Rp 1.081,2 triliun. Sementara, pemerintah mematok target Rp 1.786 triliun dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, target tersebut belum memasukan pemangkasan dari sisi perpajakan.
Baca Juga
"Pendapatan negara seperti ditulis di dalam APBNP 2016 seluruh pendapat negara ditargetkan Rp 1.786 triliun, realisasinya sampai 30 September Rp 1081,2 triliun atau 60,5 persen. Kalau dibagi dilihat penerimaan dalam negeri dan hibah. Penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp 1.539,2 triliun ini belum dikoreksi Rp 218 triliun yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Advertisement
Dia mengatakan, untuk realisasi perpajakan sebenarnya mengalami perbaikan. Terutama karena ditopang oleh Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
"Realisasi Rp 896,1 triliun ini sudah termasuk tax amnesty realisasi 58,2 persen. Kalau dibandingkan tahun lalu 53,8 persen agak lebih baik sedikit. PNBP Rp 183,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 245 triliun," kata dia.
Dari sisi belanja, dia mengatakan terjadi adanya perbaikan. Dia mengatakan, realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 767,7 triliun dari target APBNP 2016 sebanyak Rp 1.306,7 triliun.
"Dari sisi belanja lebih baik, dari sisi belanja kecepatan pemerintah pusat yaitu Rp 767,7 triliun dari Rp 1.306,7 triliun atau hampir mencapai 59 persen. Belanja kementerian lembaga Rp 428,6 triliun, ini kalau dibandingkan dengan realisasi tahun lalu 55,8 persen jauh lebih tinggi pada September tahun lalu. Ada percepatan kenaikan belanja dan absorbsi," tambah dia.
Namun, dia mengatakan terjadi penurunan pada transfer ke daerah dan dana desa.
"Yang perlu dilihat transfer daerah dan dana desa yang lebih rendah dibanding tahun lalu Rp 537,8 triliun dari Rp 776,3 triliun. Itu bisa dimengerti karena untuk transfer daerah termasuk dana alokasi umum (DAU) yang kita tunda untuk 4 bulan mulai September lalu untuk 169 daerah. Oleh karena itu kinerja transfer daerah bisa diprediksi lebih rendah dari tahun lalu karena kebijakan dilakukan dalam rangka mengelola APBN 2016," tandas dia.