Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia membuka pintu negosiasi terhadap Google terkait tunggakan pajak. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini disebut-sebut mau membayar pajak di Indonesia, namun dengan meminta negosiasi tarif pajak, penyelesaian masalah aturan dan hukum.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat skors Raker Penyertaan Modal Negara dan Pembiayaan dengan Komisi XI DPR memberikan jawabannya.
Ia mengakui, Google memang berniat untuk bertemu dengan pemerintah Indonesia untuk berdiskusi bersama.
Baca Juga
Namun, Sri Mulyani menegaskan Indonesia akan tetap meminta hak dari pajak Google dengan jumlah yang adil.
Advertisement
"Saya belum di update, tapi yang pasti ‎Google mau bertemu dengan pemerintah untuk duduk bersama. Posisinya pemerintah Indonesia tetap ingin mendapatkan porsi yang adil," tegas dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (12/10/2016).
Sebelumnya Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi mengakui soal negosiasi antara pemerintah dan manajemen Google terkait pemenuhan tunggakan pajak.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mencari jalan keluar agar perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu mau membayar pajak.
"Ditjen Pajak dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mencari jalan keluar. Mereka harus bayar pajak sebab perusahaan IT dalam negeri biarpun rugi tetap bayar pajak, masa Google tidak bayar, it's not fair," dia menjelaskan.
Diakui Sofjan, Google bersedia memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Namun ada sejumlah aturan, masalah hukum, tarif pajak, dan lainnya yang masih dinegosiasikan antara Google dan Ditjen Pajak atau pemerintah Indonesia.
"Mereka mau membayar pajak, tapi masih negosiasi soal rate, masalah hukum diselesaikan, dan permintaan sejumlah aturan diperbaiki supaya mereka bisa bayar. Sekarang lagi hitung-hitungan dan kami sedang atur itu," jelasnya.
Sofjan berpendapat, Google memiliki masalah pajak lebih besar di negara lain ketimbang Indonesia. Perusahaan tersebut, selalu berbisnis dengan mencari pajak paling rendah.
"Mereka ada di mana-mana dan merasa tidak punya kewajiban bayar pajak di negara lain. Makanya sekarang mau kami atur selama ada kepastian hukum untuk mereka," ucap Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.(Fik/Nrm)