Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bergerak cepat merespons kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Langkah itu dengan memastikan tak ada pungli pada seluruh jajaran Unit Eselon I di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita akan terus melakukan perbaikan, apa yang terjadi di ‎Kemenhub menjadi pelajaran yang penting bagi seluruh jajaran pemerintah termasuk di bawah Kemenkeu," tegas Sri Mulyani usai Raker PMN dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (12/10/2016).
Sri Mulyani telah meminta seluruh jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) untuk memperhatikan keluhan, kritik, dan saran, bahkan berbagai informasi yang datang dari masyarakat kepada Unit Eselon I, baik di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan lainnya.
Advertisement
Baca Juga
"Eselon I untuk memperhatikan ke bawah berbagai macam masukan, feedback, dan berbagai informasi kalau masih ada keluhan. Mau di pelabuhan, pajak, anggaran, perimbangan keuangan, DJKN, semua direktorat yang memiliki interaksi dengan luar dan bisa berpotensi memunculkan tindakan pungli," terangnya.
Sri Mulyani menginstruksikan setiap atasan harus melihat bawahannya, apakah ada indikasi penyelewengan. Jika terjadi hal demikian, harus segera dilakukan tindakan tegas karena dia ingin memberantas praktik pungli di instansinya.
"Kalau terjadi penyelewengan segera lakukan tindakan. Jika ada masalah yang lebih besar harus laporkan ke atasan yang lebih tinggi. Saya minta inspektorat jenderal untuk menyampaikan ke seluruh jajaran Eselon I dalam melakukan tindakan atas temuan-temuan yang telah diidentifikasi sehingga kita mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tukas Sri Mulyani.(Fik/Nrm)