Sukses

Pengusaha Kukuh Minta Dana Jaminan Proyek 35 Ribu MW Cuma 1%

Dana jaminan proyek 35 Ribu MW yang ditetapkan PT PLN (Persero) sebesar 10 persen dinilai memberatkan pengusaha lokal.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) memastikan akan tetap memperjuangkan dana penjaminan proyek (Project Development Account) pada proyek 35 ribu mega watt (MW) sebesar 1 persen, turun dari 10 persen sesuai ketentuan saat ini.

Hal tersebut diutarakan Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Arthur mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pemerintah untuk menurunkan dana jaminan pada proyek kelistrikan 35 ribu MW khusus untuk pengusaha lokal.

Itu karena jaminan yang ditetapkan PT PLN (Persero) sebesar 10 persen dinilai memberatkan pengusaha lokal. PLN pun merespon positif dan berencana akan melakukan pertemuan dengan APLSI. “Saat pertemuan dengan di Kementerian Maritim, PLN sambut positif,” ujar Arthur.

Hanya saja, dia mengatakan, hingga saat ini, belum ada kesepakatan berapa dana jaminan proyek yang dapat diterima IPP (independent power producer) dan disetujui PLN. 

Sebab itu, APLSI berencana akan meminta waktu dan membicarakan hal ini dengan PLN. “Dulu kita sudah usul agar dana penjaminan ini jangan terlalu besar dan memberatkan IPP lokal. Kemudian, ada respon positif, kita inginnya dana penjaminan ini segera diputus yang baru itu berapa,” pungkas dia.

Senada dengan Arthur, Sekretaris Jenderal APLSI Priamanaya Djan mengatakan, dana penjaminan sebesar 10 persen sangat memberatkan dan berdampak kepada arus kas perusahaan pengusaha lokal.

Sebab itu, pemerintah perlu memberikan keberpihakan terhadap pengusaha-pengusaha lokal di sektor listrik dalam keterlibatan pada proyek kelistrikan 35 ribu MW. Pihaknya juga berharap agar besaran dana penjaminan baru tersebut dapat segera diputus.

“Harapan kita agar segera diputus berapa agar IPP lokal dapat segera merumuskan perencanaan proyeknya ke depan,” pungkas Pria. (Nrm/Ndw)