Sukses

Pengamat: RI Harus Lawan Google Seperti Inggris

Inggris berhasil membuat Google bertekut lutut dengan kebijakan pajak baru yang bukan menyasar pada Pajak Penghasilan (PPh).

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam meminta Indonesia belajar dari pengalaman Inggris untuk memajaki Google yang terang-terangan melakukan praktik penghindaran pajak dengan skema double irish dutch sandwich.

Agresivitas Google harus dilawan dengan kebijakan pajak yang agresif demi menciptakan rasa keadilan.

"Google sudah melakukan penghindaran pajak, membayar pajak rendah meski keuntungan yang didapat sangat besar. Ini tidak adil, jadi harus dilawan," ucap Danny saat Media Gathering di Hotel Atria, Malang, Jumat (14/10/2016).

Pemerintah Indonesia, Danny menyarankan mengekor cara Inggris yang sukses memajaki Google. Inggris berhasil membuat Google bertekuk lutut dengan kebijakan pajak baru yang bukan menyasar pada Pajak Penghasilan (PPh).

Strategi ini harus ditiru Indonesia dengan harapan mampu mengubah struktur bisnis perusahaan Over The Top (TOP) di negara sumber penghasilan menjadi Bentuk Usaha Tetap (BUT). Untuk saat ini, pemerintah diminta terus mengejar pajak Google sesuai ketentuan tarif yang berlaku.  

"Kalau tarif PPh di sini 25 persen, ya pajak yang dikenakan ke Google sebesar itu. Jangan cuma komisi 8 persen saja dan jangan sampai berbisnis di Indonesia membayarnya lebih sedikit supaya ada keadilan," ujar Danny.

Ia menyarankan, Indonesia meniru kebijakan pajak di Inggris untuk menghadapi perusahaan OTT, termasuk Google yang melakukan praktik penghindaran pajak, yakni membuat semacam pajak dari keuntungan di luar PPh.

"Tarifnya dikenakan lebih dari 25 persen atau di atas tarif normal sehingga mereka bukan saja menghindari BUT, tapi malah jadi BUT. Jadi tidak ada salahnya kita menerapkan aturan pajak baru seperti di Inggris sehingga memajaki yang dahulu dan ke depannya," jelas Darussalam. (Fik/Ahm)

  • Google adalah salah satu perusahaan Amerika Serikat yang berkhususkan pada jasa dan produk internet.

    Google

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak