Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pabrik gula (PG) yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditutup secara bertahap. Penutupan tersebut sedang dalam pembahasan oleh Kementerian BUMN dan perusahaan plat merah terkait pabrik tersebut termasuk dengan Kementerian Perindustrian.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengatakan, rencana penutupan pabrik tersebut telah dibicarakan bersama. Namun penutupan ini merupakan kewenangan dari Kementerian BUMN.
"Itu dengan Kementerian BUMN yang tahu persis," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Rochim, dari kajian yang dilakukan memang harus ada beberapa pabrik gula yang ditutup dan ada yang perlu tetap dipertahankan. Dengan demikian, pabrik gula yang dipertahankan ini bisa banyak mendapat suplai tebu sehingga bisa berkembang secara optimal.
"Kita hitung-hitung dalam beberapa kajian, ada yang ditutup dan ada yang ditingkatkan, sehingga dengan luas lahan yang tetap ini bisa disuplai dari situ," kata dia.
Selama ini meski memiliki banyak pabrik gula, namun kinerja kurang optimal karena kurangnya pasokan bahan baku. Oleh sebab itu, dengan penutupan sejumlah pabrik ini, maka pasokan bahan baku bisa fokus kepada pabrik gula yang dipertahankan.
"Misalnya satu lokasi ada 4 pabrik, nah mana diantara itu yang mau dihidupkan. Dengan kapasitas yang baik, tetapi yang lain harus mati, karena lahan kan itu-itu saja. Kapasitas tebu kan tetap segitu," tandas dia.
Pabrik gula yang rencananya akan ditutup antara lain PG Kanigoro, PG Rejosari, PG Purwodadi, PG Toelangan, PG Watoetoelis, PG Meritjan, PG Wringinanom, PG Pandjie, PG Olean dan PG Gondang Baru. (Dny/Gdn)