Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan alokasi dana desa setiap tahunnya. Pada 2019, ditargetkan masing-masing desa bisa menerima dana sebesar Rp 1,5 miliar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ‎mengatakan, pada 2015 lalu dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20,76 triliun. Dari anggaran ini, setiap desa rata-rata menerima dana sebesar Rp 280,3 juta.
Kemudian pada 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 46,98 triliun. Pada tahun ini masing-masing desa rata-rata menerima ‎dana sebesar Rp 643,6 juta.
Advertisement
"Dana desa ini mekanismenya dari pusat, dari Kementerian Keuangan kemudian turun ke provinsi, kabupaten dan ke desa. Dulu sering jadi masalah. Tapi tiga hari saya jadi menteri, saya langsung kerja sama dengan KPK untuk pengawasan. Ini lumayan lebih baik‎," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Baca Juga
Pada 2017, ucap Eko, pemerintah terus menambah alokasi dana desa. ‎Pada tahun depan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 triliun, di mana setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp 800,4 juta.
"Jadi kalau di 2016, rata-rata setiap desa menerima dana desa sebesar Rp 643,6 juta. Diprediksi akan meningkat pada 2017, sebesar Rp 800 juta per desa," ungkap dia.
Kemudian pada 2018, pemerintah menargetkan alokasi dana desa sebesar Rp 103,79 triliun. Dari angka ini, masing-masing desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,4 miliar.
Dan pada 2019, pemerintah menargetkan alokasi dana desa sebesar Rp 111,8 triliun. Pada akhir periode pemerintahan Jokowi-JK ini, rata-rata desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 miliar.
"Di 2019, kita targetkan 15 ribu desa jadi desa mandiri dan desa maju. Untuk mencapai hal ini, kita libatkan bupati dan walikota. Sebab kalau tidak, ya susah. Kita libatkan dunia usaha untuk sarana pasca panen" tandas dia. (Dny/Gdn)