Liputan6.com, Jakarta Rapat Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung selama dua hari memutuskan untuk menurunkan Bank Indonesia 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
Dengan penurunan BI 7-day RR Rate maka suku bunga Deposit Facility (DF) dan Lending Facility (LF) masing-masing tetap di posisi 4 persen dan 5,5 persen.
"Keputusan ini mulai berlaku pada 21 Oktober 2016," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara di Gedung Bank Indonesia, Kamis (20/10/2016).
Baca Juga
Tirta menjelaskan, keputusan ini diambil dengan memperhatikan tetap terjaganya makro ekonomi, terutama inflasi yang mendekati batas bawah dan nilai tukar relatif stabil.
Dengan keputusan ini, BI akan terus mencermati kondisi ekonomi domestik dalam jangka pendek ke depan serta perkembangan perekonomian global, terutama keputusan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) untuk mempertahankan suku bunga acuan pada September ini.
Untuk itu, BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui percepatan implementasi reformasi struktural.(Yas/Nrm)