Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Jusuf Kalla (JK), masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Salah satunya terkait reformasi data kapal yang selama ini banyak dipalsukan para pemilik kapal. Banyak kapal berukuran besar di atas 30 Gross Ton (GT), memiliki registrasi dengan ukuran di bawah itu.
Baca Juga
Dalam dua tahun kepemimpinan Susi, setidaknya sudah ada 2.600 kapal yang sudah mengukur ulang dan menyumbang potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup signifikan.
"Meski sudah 2.600 kapal, di luar sana masih ada 10 ribu kapal yang masih di bawah ukuran yang sebenarnya, ini kasus mark down," kata Susi di Kepala Staf Presiden, Jumat (21/10/2016).
Susi mengungkapkan, selama puluhan tahun aksi mark down ini dilakukan para pemilik kapal untuk mendapatkan biaya operasional yang murah, serta kemudahan pengurusan izin kapal yang cukup ke pemerintah daerah, tidak sampai ke pemerintah pusat.
Para pemilik kapal juga menginginkan penghematan biaya operasional. Sebab dengan meregistrasi kapal berukuran di bawah 30 GT, nelayan memiliki hak untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Hal inilah yang dimanfaatkan para pemilik kapal.
Untuk mengatasi tidak tepatnya sasaran penyaluran BBM subsidi ke nelayan ini, Susi mengeluarkan aturan tentang yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, hanya kapal-kapal di bawah 10 GT.
"Seharusnya kapal-kapal di bawah 10 GT itu tidak usah urus surat macam-macam kalau mau berlayar. Ini sudah ada surat edaran dari saya. Tapi ini belum berjalan di daerah," dia menegaskan.
‎Untuk mempercepat pengukuran ulang kapal-kapal tersebut, Susi mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk membuat pelayanan satu pintu.
"Jadi nanti dari KKP yang akan ukur ulang, tapi kita minta bantuan expert dari Kementerian Perhubungan," ujar Susi. (Yas/nrm)
Advertisement