Sukses

Ini Masalah yang Mengganjal Proyek Kereta Jakarta-Surabaya

Pemerintah memiliki sejumlah pekerjaan rumah jika ingin merealisasikan proyek kereta Jakarta-Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memiliki sejumlah pekerjaan rumah jika ingin merealisasikan proyek kereta Jakarta-Surabaya. Moda transportasi darat ini rencananya akan memiliki kecepatan 160 km-170 km per jam atau rata-rata 150 km per jam. Saat ini, proyek tersebut sedang ditawarkan kepada Jepang.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, untuk membangun kereta tersebut mesti menghapus perlintasan sebidang di sepanjang jalur. Namun begitu, dia belum memastikan berapa jumlah perlintasan sebidang itu.

"Untuk menjadi 160 km per jam, itu banyak perubahannya. Yang jelas masih banyak perlintasan sebidang harus hapus tidak boleh ada. Pasti. Jumlahnya berapa kita hitung," jelas dia kepada Liputan6.com di Kantor Kemenhub, Jumat (21/10/2016).

Kemudian, dia mengatakan mesti adanya pembenahan pada sudut jalur. Dia mengatakan kereta dengan kecepatan sekitar 160 km sampai 170 km per jam itu harus memiliki lengkungan yang cukup lebar. Dengan begitu, maka ada konsekuensi pembebasan lahan.

"Lengkung, dengan kecepatan 160-170 km per jam tidak boleh lagi lengkung kecil mencelat (keluar rel) nanti, harus dibesarkan ada satu kondisi pembebasan lahan lagi," terang dia.

Selanjutnya, adanya perbaikan dari sinyal termasuk di dalam perubahan daripada sarana atau kereta. "Tentunya jembatan sinyal sudah ikutan termasuk sarana," imbuh dia.

Namun demikian, Prasetyo belum bisa memastikan apakah proyek ini bakal diambil Jepang lantaran masih bersifat penawaran. Dia berharap, proyek kereta Jakarta-Surabaya ini dapat segera dilaksanakan mengingat untuk mencari pendanaan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Kita ingin cepat karena proses pinjaman luar negeri itu biasanya tidak sebentar ada proses yang harus dilewati Bappenas, DPR, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan itu semua ngurusi pinjaman luar negeri," tukas dia. (Amd/Gdn)