Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) di daerah terpencil karena tidak ada fasilitas penjualan resmi. Oleh karena itu, para pengecer bebas menjual BBM dengan harga sesuai dengan keinginan mereka.Â
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Myoman Wiratmaja mengatakan, ‎harga BBM sebenarnya sudah sama di seluruh SPBU di Indonesia. Namun karena tidak ada penyalur resmi di daerah terpencil, penjualan dilakukan oleh pengecer dengan harga yang lebih mahal dari harga yang ditetapkan pemerintah.
"Jadi selama ini yang harga tidak sama bukan di SPBU, tapi di pengecer di luar jalur penyalur. Jadi yang tidak resmi," kata Wiratmaja, di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Advertisement
Baca Juga
Agar masyarakat di wilayah terpencil menikmati BBM dengan harga yang ditetapkan pemerintah, PT Pertamina (Persero) akan membangun fasilitas penyaluran BBM resmi seperti SPBU dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS), senilai Rp 54 miliar.
"Makanya segera dibangun yang resmi. Kami punya usulan 2017 dengan dana Rp 54 miliar, termasuk Krayan di Kalimantan Utara, Wamena di Papua dan sebagainya," ungkap Wiratmaja.
Awalnya pembangunan fasilitas tersebut akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017, tetapi Pertamina menyatakan kesiapan untuk membangun sendiri.
Wiratmaja memberikan apresiasi inisiatif Pertamina yang membeli pesawat khusus pengantar BBM ke daerah terpencil. Ini dilakukan agar masyarakat d‎i daerah tersebut dapat menikmati BBM dengan harga yang sama dengan wilayah Indonesia lainnya.
"kalau jumlah kabupaten di Papua ada tiga, Kalimantan Utara ada satu di Krayan. Makanya Pertamina kita apresiasi sudah beli pesawat khusus untuk antarkan ke daerah sana," tutup Wiratmaja. (Pew/Gdn)