Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus menangani pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Keberadaan PLTP dinilai menjadi kebutuhan mengingat kontribusi listrik dari pembangkit ini masih minim. Padahal Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menerangkan, potensi listrik dari energi panas bumi mencapai 30 gigawatt. Namun, kapasitas terpasang hanya 1.500 megawatt (Mw).
Baca Juga
"Hampir 30 gigawatt, dan sekarang termanfaatkan 1.500 megawatt, baru 5 persen kapasitas industri panas bumi ini. Untuk itu kami, semuanya sepakat energi geothermal harus ditingkatkan," kata dia dalam acara Senior Official Meeting (SOM) Pembangunan Panas Bumi Indonesia, di DPR Jakarta, Senin (24/10/2016).
Sementara itu, saat ini ada tiga perusahaan yang menangani energi panas bumi tersebut, antara lain PT Pertamina Geothermal Energy, PT Geo Dipa Energi, dan PT PLN Geothermal. Namun keberadaan ketiga perusahaan tersebut masih dinilai kurang fokus, sehingga memunculkan gagasan penggabungan.
"Maka dalam delegasi SOMÂ dibentuk BUMN yang khusus menangani panas bumi. Nanti mekanisme penggabungan Geo Dipa, Pertamina Geothermal dan PLN," jelas dia.
Dia menuturkan, pembentukan BUMN yang fokus panas bumi diperlukan guna menggapai target pemerintah untuk memenuhi pasokan listrik di Indonesia.
"Dan untuk target pemerintah Nawacita 35 megawatt tentunya harus didukung itu pastinya energi geothermal, memang kapasitasnya tinggi," tandas dia.(Amd/Nrm)
Advertisement