Liputan6.com, Jakarta - Panitia Kerja Asumsi Dasar Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RUU APBN 2017 DPR RI telah menyepakati beberapa angka mengenai asumsi makro tahun depan.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Kahar Muzakir yang memimpin rapat pembahasan tingkat I ini menyatakan setelah disepakati oleh panja, akan diputuskan dalam Rapat Paripurna.
"Apakah bisa disetujui mengenai asumsi dasar yang sudah disepakati panja?," tanya Kahar kepada para anggota Banggar lainnya, Selasa (25/10/2016).
"Setuju," ungkap seluruh anggota yang hadir yang kemudian dilanjutkan dengan ketok palu oleh Kahar.
Baca Juga
Dari keputusan panja tersebut, ada dua poin yang berubah dari Nota Keuangan yang sudah dibacakan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato kenegaraan beberapa bulan lalu.
Advertisement
Pertama, mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi 2017. Panja menyepakati pertumbuhan ekonomi 2017 hanya sebesar 5,1 persen, atau turun dari nota keuangan sebesar 5,3 persen.
Kedua, mengenai lifting minyak. Dalam nota keuangan disebutkan lifting minyak sebesar 780 ribu barel per hari, namun panja menyepakati adanya peningkatan menjadi 815 ribu barel per hari.
Di sisi lain, asumsi makro ekonomi lainnya tidak berubah antara lain inflasi tetap di kisaran 4 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS 13.300, Suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen dan harga minyak dunia US$ 45.
Hadir dalam pembacaan kesepakatan panja tersebut di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. (Yas/Ahm)