Sukses

Menteri PANRB: Ada Lembaga Tak Ada Kerjaan tapi Digaji

Kementerian PANRB mewajibkan seluruh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menerapkan sistem e-government.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, mengaku telah melakukan penataan kementerian dan lembaga dalam dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Hasilnya, Kementerian PANRB berhasil mengurangi 28 struktur Eselon I dan membubarkan beberapa Lembaga Non Struktural (LNS).

"Sebanyak 10 Lembaga Non Struktural kami bubarkan di 2014. Lalu dua Lembaga Non Struktural lagi di 2015 dan lanjutan evaluasi. Karena ini lembaganya ada, tapi kerjanya tidak ada dan dibayar terus," ucap Asman saat konferensi pers Dua Tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-JK di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Capaian lainnya, kata dia, rekomendasi hasil evaluasi 10 Lembaga Non Struktural dihapus dan dua LNS digabung. Serta lanjutan evaluasi Lembaga Non Struktural dan LPNK. "Kami lakukan supaya tidak membebani keuangan negara," ucap dia.

Selain itu, Asman mewajibkan seluruh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menerapkan sistem e-government. ‎Tujuannya untuk mendorong investasi sektor swasta di masing-masing daerah melalui perbaikan birokrasi.

"Semua pemerintah kabupaten dan kota wajib pakai e-government, tidak bisa ditawar lagi. Karena banyak kabupaten dan kota mengelola pemerintahannya seperti pemerintahan zaman dulu, zaman kolonial. Jadi perlu pakai e-government supaya mengimbangi pemerintah pusat," katanya.

Asman menambahkan, dengan langkah tersebut, investasi bisa berbondong-bondong masuk ke daerah di Indonesia. Apalagi karena sudah jelas perizinan dan kinerja pemerintahnya dapat diukur. (Fik/Gdn)

Â