Sukses

Rupiah Menguat Tipis, Investor Menunggu Pengesahan RAPBN 2017

Rupiah dibuka di angka 12.997 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat pada perdagangan Rabu pekan ini. Pelaku pasar menunggu pengesahan anggaran 2017.

Mengutip Bloomberg, Rabu (26/10/2016), rupiah dibuka di angka 12.997 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 13.005 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 12.978 per dolar AS hingga 13.020 per dolar AS. Jika dihitung sejak awal tahun, rupiah mampu menguat 5,69 per dolar AS.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 12.997 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan patokan sehari sebelumnya yang ada di angka 13.022 per dolar AS.

Di awal bulan ini, data-data ekonomi di AS menunjukkan adanya perbaikan atau penguatan. Hal tersebut meningkatkan perkiraan bahwa Bank Sentral AS akan segera menaikkan suku bunga acuan dalam waktu dekat ini.

Namun ternyata ekspektasi tersebut tertahan. Prospek ekonomi AS masih berpotensi melemah ke depannya. Hal tersebut dilihat dari indeks kepercayaan konsumen yang telah turun ke angka 98,6 pada Oktober ini jika dibandingkan dengan September yang ada di angka 103,5. Hal tersebut kemudian menekan dolar AS dan mendorong penguatan rupiah.

Ekonom PT Samuel Sekuritas Rangga Cipta menjelaskan, dollar index yang masih berada di tren kenaikannya tertahan semalam setelah consumer confidence index AS anjlok ke bawah 100. Sementara itu, harga minyak turun drastis setelah data persediaan minyak AS naik signifikan, melebihi angka bulan sebelumnya serta harapan pasar.

Rupiah menguat hanya tipis pada perdagangan Selasa menjukkan adanya sentimen positif tersisa walaupun ruang penguatan terbatas. "Selain faktor global, fokus saat ini tertuju pada pengesahaan RAPBN 2017 di sidang paripurna," jelas dia. (Gdn/Ndw)

Video Terkini