Sukses

Hutan Milik Perhutani Bakal Diawasi Drone Seharga Rp 10 Miliar

2 BUMN yaitu Perum Perhutani dan PT LEN Industri melakukan kerja sama di bidang pengawasan hutan.

Liputan6.com, Jakarta 2 BUMN yaitu Perum Perhutani dan PT LEN Industri melakukan kerja sama di bidang pengawasan hutan. Kerja sama ini menyepakati penggunaan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) milik PT LEN atau drone untuk pengelolaan sumber daya hutan Perhutani.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna dan Direktur Utama PT LEN Industri Zakky Gamal Yasin

Denaldy menuturkan drone tersebut akan digunakan memantapkan perencanaan serta pengawasan hutan milik Perhutani.

"Teknologi ini akan kita manfaatkan untuk memastikan dan memantapkan perencanaan hutan, memonitor produktivitas hutan per pohon lebih efisien dan akurat. Bahkan kita lakukan pengawasan hutan dari udara pada malam hari dengan drone night vision," kata dia di Kantor Perum Perhutani Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Dia mengatakan, Perum Perhutani mengelola hutan seluas 2,4 juta ha di Pulau Jawa dan Madura. Sementara, total area pengelolaan hutan dengan delapan anak perusahaan mencapai 3,7 juta ha.

Zakky Gamal menuturkan drone tersebut sedang dalam tahap uji coba. Dia berharap, uji coba itu selesai pada akhir tahun ini untuk kemudian diproduksi.

"Kita baru satu drone karena baru tahap uji coba spesifikasi dari Perhutani kan masih berubah-ubah. Mudah-mudahan awal tahun Perhutani sudah menentukan spesifikasi fixed apa, baru produksi," jelas dia.

Dia mengatakan, gerak drone tersebut bisa mencapai 100 km. Dia mengatakan, untuk satu unit drone bisa menelan biaya mencapai Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar. "Itu antara Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar," ungkap dia.

Dia mengatakan, drone itu digunakan untuk pengembangan kawasan hutan Perhutani. Selain itu, drone juga digunakan untuk mengantisipasi pencurian atau penebangan kayu ilegal.

"Kalau malam lebih arah condong pengawasan dari aktivitas penebangan ilegal," tukas dia.