Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster ke Singapura.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan meski masih‎ bibit, namun potensi kerugian yang seharusnya diterima negara cukup besar. "Potensi kerugian negaranya ini mencapai Rp 33 miliar," kata Susi di kantornya, Rabu (26/10/2016).
Susi menjelaskan penyelundupan lobster ini dilakukan di Batam, kemudian akan dikirim ke Singapura dan dilanjutkan ke Vietnam. Adapun total bibit yang akan diselundupkan mencapai 404 ribu ekor.
Dari operasi gabungan penindakan dan penggagalan upaya penyelundupan bibit lobster tersebut telah diamankan 17 orang yang terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan, usaha penyelundupan dan juga sudah ditetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Baca Juga
Hasil penindakan pencegahan itu dilakukan di beberapa titik antara lain Batam pada 24 September 2016, Bandara Soekarno Hatta pada 26 dan 27 September 2016, tempat pelelangan Ikan Kamal pada 26 dan 27 September, Tangerang pada 27,28,29,30 September 2016 dan Jakarta Barat pada 29 September 2016.
‎"Saya dengan ini mengapresiasi kerjasama lintas sektoral yang luar biasa. Selama ini Menteri Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai, POLRI. Alhamdulilah kita bisa selamatkan potensi kerugian negara," kata Susi.
Sementara di kesempatan yang sama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menambahkan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menjaga dan menata sektor kelautan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa depan.
"Kami dari Kementerian Keuangan, Ditjen Bea Cukai akan terus melakukan kerja sama makin kuat dengan jajaran Polri dan penegak hukum lainnya, untuk bisa menjaga perairan kita dari berbagai ancaman," tambah dia. (Yas/Ahm)
Advertisement