Sukses

Usul Menko Darmin untuk Dongkrak Peringkat Kemudahan Usaha di RI

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan peringkat kemudahan bisnis menjadi perhatian seluruh negara di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution akan segera mengusulkan ‎pembentukan tim khusus untuk memperbaiki dan meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia. Cara ini mengikuti negara lain yang lebih dulu fokus menjalankan strategi tersebut.

"Walaupun bukan badan seperti negara lain, tapi ada penanggungjawab permanen‎ mestinya. Kita harus usulkan ke Presiden, paling tidak di bawah kantor Menko Perekonomian karena upaya ini harus terus dikerjakan, supaya rankingnya bagus," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Rabu (26/10/2016).‎

Darmin menuturkan, peringkat kemudahan berbisnis ‎menjadi perhatian seluruh negara di dunia untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan posisi EoDB. Bahkan ada negara yang sampai membentuk Badan Permanen untuk memperbaiki rankingnya.

"Inggris di bawah Perdana Menteri ada tim khusus yang kerjanya menaikkan ranking kemudahan berusaha. Georgia bahkan membentuk badan langsung di bawah Presidennya," ucap dia.

Kenaikan peringkat EoDB, kata Darmin, harus diperhatikan Indonesia karena akan memberi dampak positif terhadap pemahaman dunia usaha terhadap investasi di Indonesia.

Dia menuturkan, kenaikan peringkat ini merupakan sebuah loncatan besar bagi Indonesia meskipun tidak sebesar yang diharapkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menargetkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia harus di urutan 40 besar.

"Ranking EoDB ada peningkatan yang cukup besar, tapi harus diakui tidak sebesar yang diinginkan. Ini sebuah kemajuan dan kita ini satu diantara beberapa negara sebagai top performer oleh Bank Dunia," ujar Darmin.

Sambungnya, dari 10 indikator yang dinilai Bank Dunia, sebanyak tujuh indikator ada perbaikan mulai dari perizinan membangun usaha sampai urusan proses pengadilan. Sementara tiga indikator lainnya masih perlu upaya pembenahan.

"Yang 3 lagi bukan tidak ada perbaikan, tapi kita terlambat. Kita keluar dia (Bank Dunia) tidak sempat lagi ngecek, ada yang apply. Dia bilang kami tidak bisa nunggu, walaupun kita bilang sudah ada aturannya, tapi mereka harus lihat implementasi di lapangan, jadinya tahun depan saja," jelas Darmin.

"Jadi secara menyeluruh, perbaikan cukup bagus dan kita masuk ke negara-negara yang loncatannya cukup besar," kata dia.‎

Untuk diketahui, ranking kemudahan berusaha di Indonesia naik 15 ‎peringkat dari posisi 106 menjadi 91, berdasarkan laporan Bank Dunia dalam Ease of Doing Business (EoDB).