Sukses

Menteri Rini Waspadai Pungli BUMN di Sektor Ini

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku telah keluarkan surat edaran kepada direksi dan komisaris untuk jalankan fungsi secara efektif.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku telah menindaklanjuti ada aksi tangkap tangan pungutan liar (pungli) di PT Pelindo III (Persero). Akhirnya, Direktur Operasional dan Pengembangan Pelindo III RS langsung diberhentikan.

Untuk mewanti-wanti supaya kejadian tersebut tidak terjadi di BUMN lainnya, Rini mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada direksi dan dewan komisaris untuk menjalankan fungsi masing-masing secara efektif.

"Karena kinerja perusahaan itu di bawah pengawasan jajaran direksi. Namun kinerja direksi itu sendiri di bawah pengawasan dewan komisaris, jadi itu saya tekankan untuk lebih dijalankan," kata Rini kepada wartawan seperti ditulis, Kamis (3/11/2016).

Rini menuturkan, saat ini ada beberapa BUMN yang memiliki bisnis di sektor pelayanan publik. Rini akan awasi ketat BUMN-BUMN ‎tersebut agar tidak melakukan aksi-aksi pungli seperti di Pelindo III.

"Kami lihat memang sehubungan dengan pelayanan, jadi seperti bandara, pelabuhan menjadi tempat yang paling rawan untuk itu," tegas Rini.

Ia juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta pihak Kepolisian untuk mencegah dan menangkap pihak-pihak yang terbukti melakukan aksi pungli tersebut.

Sebelumnya, Rini mengaku kecewa keterlibatan Direktur Operasi PT Pelindo III (Persero) berinisial RS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dia mengaku akan memberhentikan RS jika informasi yang ia terima mengenai adanya aliran dana. Tak hanya itu, untuk membersihkan kejadian-kejadian serupa, Rini bahkan akan mengevaluasi manajemen Pelindo III itu sendiri.

"‎(Manajemen) akan ada evaluasi, termasuk direksi lainnya," ujar Rini. (Yas/Ahm)