Sukses

Holding BUMN Jadi Masalah, Menteri Rini Heran

Dalam proses pembentukan holding BUMN yang direncanakan, ada 6 sektor yang akan dibentuk.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku heran terkait ramainya pembicaraan yang menyangkut rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN. Pasalnya, holding sendiri sebenarnya sudah terjadi dan dibuktikan dengan adanya PT Pertamina.

"Saya bingung kenapa mempermasalahkan holding. Pertamina itu sudah holding, anak usaha 100 lebih," kata dia dalam Forum BUMN 2016, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Dia mengatakan, rencana holding perusahaan BUMN pada tahun ini untuk memperkuat permodalan BUMN. Hal ini juga untuk mengurangi ketergantungan BUMN pada anggaran negara. Rini mengatakan, adanya holding juga mempermudah perusahaan BUMN mencari pembiayaan.

"Bisa mencari pembiayaan modal perbankan dengan tanpa menurun, mendilusikan, kepemilikan negara. Inilah hal-hal yang dilakukan sisi holding," jelas dia.

Dia mengatakan, permodalan yang kuat diperlukan untuk mendorong perekonomian. Terlebih, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen di tahun 2016. Permodalan yang besar diperlukan untuk mempercepat pembangunan seperti halnya infrastruktur.

"Kalau melihat posisi APBN tidak harus dilakukan APBN, paling besar investasi. Salah satunya BUMN investasi hampir Rp 700 triliun di 2018, tambahan investasi," tandas dia.

Sebelumnya pada 26 September 2016, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam desain terkait rencana pembentukan perusahaan induk BUMN. 

Menurut dia, Kementerian BUMN perlu membenahi beberapa sektor yang belum siap. "Kementerian BUMN perlu mengevaluasi sektor mana yang paling siap. Yang paling siap holding BUMN Migas,” kata Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Dalam proses pembentukan holding BUMN yang direncanakan, ada 6 sektor yang akan dibentuk, yakni holding BUMN Migas, BUMN Pertambangan, BUMN Tol, BUMN Perumahan, BUMN Keuangan, dan BUMN Pangan. Dari usulan 6 holding, BUMN migas menjadi yang pertama mendapat persetujuan Presiden.

"Dari 6 sektor yang diusulkan, holding BUMN di sektor pangan yang dinilai paling lemah. Paling belum siap padahal itu perlu sekali,” tegas Darmin.

Demi mempercepat realisasi pembentukan holding BUMN, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Revisi PP tersebut nantinya akan menjadi referensi hukum untuk Peraturan Pemerintah lainnya di masing-masing sektor holding BUMN. “Mengenai PP Nomor 44 Tahun 2005, kita akan selesaikan dalam sepuluh hari ini,” ujar Darmin. (Amd/Gdn)

Video Terkini