Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa Chevron Indonesia berencana untuk melepas aset pengelolaan panas bumi di Indonesia. Cara yang dilakukan adalah dengan melepas saham pada pengelolaan Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) Salak dan Darajat.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menjelaskan, Chevron Indonesia sedang melakukan proses penjualan saham pengelolaan energi panas bumi yang mereka miliki. "Sekarang sedang dilakukan," kata ‎Yunus, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, seperti yang dikutip Selasa (8/11/2016).
Perusahaan minyak dan gas (migas) asal Amerika Serikat (AS) tersebut melepas aset pengelolaan panas bumi di Indonesia karena kondisi harga minyak dunia yang mengalami penurunan. Saat ini, banyak perusahaan migas dunia yang melakukan efisiensi untuk menjalankan bisnis.
Advertisement
Chevron memang sengaja melepas pengelolaan panas bumi karena ingin fokus kepada bisnis inti yaitu pada sektor minyak dan gas bumi (migas). Seluruh bisnis usaha sampingan dilepas untuk menjaga permodalan perusahaan.
Baca Juga
Â
"Jadi alasan Chevron menjual aset itu karena semua perusahaan minyak lagi slow down, lagi sulit. Oleh karena itu ada potensi bisnis lain yang bisa untuk dijual, maka dilakukan. Hal itu untuk membereskan bisnis inti," terang dia.
Yunus menegaskan, penjualan yang dilakukan Chevron bukan pada Wilayah Kerja Panas Bumi karena wilayah kerja tersebut milik negara. Chevron akan melepas saham pengelolaan. Rencana pelepasan saham pengelolaan ini sudah dilaporkan ke pemerintah. Namun Pemerintah tidak bisa mencampuri karena sudah masuk ranah bisnis.
"‎Jadi WKP tidak boleh dijual, aset itu milik negara, yang dijual sahamnya, saham pengelolaannya. Di Chevron itu ada Chevron Geothermal Indonesia, ada Chevron Geothermal Salak waktu terbentuknya ada beberapa pemiliknya salah satu terbesar Chevron. Nah, Chevron akan jual 100 persen saham," tutup Yunus.
Untuk diketahui, dua anak perusahaan Chevron mengoperasikan fasilitas energi panas bumi di Pulau Jawa. Chevron Geothermal Indonesia, Ltd mengelola Darajat dan Chevron Geothermal Salak, Ltd., mengoperasikan Salak.
Operasi Darajat memasok uap panas bumi ke pembangkit yang mampu menghasilkan listrik berkapasitas 270 megawatt. Seluruh listrik yang dihasilkan dari operasi Darajat dijual langsung ke perusahaan jaringan listrik nasional. Chevron memiliki 95 persen kepemilikan operasi di Darajat.
Chevron mengembangkan operasi Salak, salah satu operasi panas bumi terbesar di dunia. Lapangan ini memasok uap ke enam unit pembangkit listrik – tiga di antaranya merupakan milik perusahaan – dengan total kapasitas operasi mencapai 377 megawatt. (Pew/Gdn)