Sukses

Tidak Ada Alasan Infrastruktur Tak Terbangun karena Masalah Dana

Masuknya investasi di sektor infrastruktur akan memberikan pengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan untuk mencapai target pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah, diperlukan peran serta pihak swasta. Salah satu sebabnya adalah besarnya dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur tersebut.

Bambang mengungkapkan, untuk mencapai pembangunan infrastruktur hingga 2019, dibutuhkan pendanaan sebesar Rp 5.500 triliun. Dana yang dimiliki oleh pemerintah melalui APBN, APBD dan BUMN tidak akan mencukupi ‎untuk pembiayaan infrastruktur tersebut.

"Seperti disampaikan, dalam lima tahun kita butuh dana besar untuk bangun infrastruktur dengan keterbatasan dalam APBN dan APBD, dan juga adanya keterbatasan modal BUMN, mau tidak mau harus dorong peran swasta.‎ Karena itu kami harap peran swasta dalam dan luar negeri akan makin tinggi dalam infrastruktur," ujar dia di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Bambang mengungkapkan, masuknya investasi di sektor infrastruktur akan memberikan pengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi. Dari berbagai macam bidang yang memungkinkan masuknya investasi, infrastruktur menjadi bidang yang menjadi prioritas pemerintah.

"Apalagi pertumbuhan ekonomi sangat tergantung kekuatan investasi. Dari segala macam bidang salah satu yang bisa jadi quick win adalah investasi di bidang infrastruktur, terutama investor swasta. Adanya Indonesia Infrastruktur Week diharapkan bisa melanjutkan transaksi riil yang bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata dia.

Bambang mengungkapkan, untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur ini, pihaknya telah memetakan infrastruktur mana saja yang akan dibiayai oleh APBN, dan mana yang dibisa digarap oleh swasta. Untuk infrastruktur yang dibiayai oleh APBN merupakan infrastruktur dasar yang keberadaannya dibutuhkan oleh masyarakat.

"Kami sudah memilah dari awal mana proyek infrastruktur yang harus dibiayai APBN dan APBD, utamanya infrastruktur dasar seperti jalan arteri, irigasi, jembatan dan juga sistem penyediaan air minum di beberapa wilayah. Tapi tidak semuanya harus APBN," jelas dia.

Dengan keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur, lanjut Bambang, maka tidak ada alasan sebuah infrastruktur di suatu daerah tidan bisa terbangun lantaran tidak adanya pendanaan.

"Dan di masa depan tidak ingin ada kalimat infrastruktur tidak terbangun karena tidak ada biayanya. Investasi yang tidak bergantung pada APBN segera dicarikan alternatif pendanaannya. bisa melalui skema PPP (public private partnership), atau swasta murni dalam konteks pembangkt listrik dengan skema IPP (independen power produser)," ungkap dia. (Dny/Gdn)