Liputan6.com, Jakarta Pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi yang ke-14. Kali ini, pemerintah memfokuskan pada industri e-commerce.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Istana Kepresidenan, menuturkan ada beberapa alasan yang mendorong pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ini.
"Pertama mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global," jelas Darmin, Kamis (10/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dia melanjutkan, tujuan lain adalah untuk mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.
Kemudian memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode Tahun 2016-2019.
Serta memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up).
Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce. "Kemudian menjadi acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce," jelas dia.
Pemerintah menargetkan Indonesia akan menjadi negara dengan digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Bahkan bisnis e-commerce Indonesia diprediksi bisa mencapai US$ 130 miliar atau sekitar Rp 1.712 pada 2020.(Yas/Nrm)