Sukses

Darimana Asal Baju Bekas yang Membanjiri Indonesia?

Pemerintah mengambil tindakan tegas terkait pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam penyelundupan baju bekas.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, baju bekas selundupan sebagian besar melewati Pelabuhan Klang Malaysia. Baju-baju bekas tersebut berasal dari negara-negara lain yang memiliki perekonomian relatif lebih baik dari Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi tak menyebutkan secara rinci negara-negara tersebut. Namun, dia bilang selain memiliki ekonomi yang lebih baik, negara tersebut juga cenderung memiliki 4 musim.

"Untuk penyelundupan ballpress memang rute kebayakan dari Port Klang tapi sebenarnya barang itu berasal dari beberapa negara terutama negara yang ekonomi relatif lebih maju dan memiliki 4 musim. Kenapa banyak ballpres karena di negara dengan 4 musim itu mereka selalu berganti model dan jenis baju. Begitu pergantian terjadi yang lama tidak seperti kita, mereka biasanya langsung membuang," jelas dia di Kantor Kemenkeu Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Peredaran baju bekas tersebut menjamur juga didukung oleh permintaan masyarakat. Menurut dia, ada masyarakat yang tak mampu membeli baju baru.

"Di satu sisi ingin membuang, di sisi lain ada daerah kita yang tentunya sulit mendapatkan atau mempunyai kemampuan membeli baju bekas tersebut. Satu kondisi melengkapi dan itu kemudian dimanfaatkan penyelundupan, barang-barangnya apa, saya kira secara keseluruhan pakaian-pakaian bekas," kata dia.

Sementara, untuk penyelundupan yang terjadi di pelabuhan resmi melewati beberapa rute seperti Singapura dan Malaysia.

"Sedangkan barang selundupan tekstil pelabuhan resmi atau utama variasi mulai dari kain sampai baju, dan asalnya relatif berbagai daerah luar negeri. Biasanya mereka akan transit satu atau dua daerah baik Port Lank maupun Singapura," ujar dia.

Heru mengatakan, pemerintah mengambil tindakan tegas terkait pegawainya yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. Salah satunya, memberikan pinalti terhadap 42 pegawai dengan hukuman penurunan jabatan sampai dipecat. "Di samping 62 kita kasih penghargaan," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.