Liputan6.com, Jakarta Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar sidang ke-19 pada hari ini. Salah satu gagasan yang terlontar dalam sidang tersebut, terkait penyaluran subsidi listrik langsung kepada masyarakat tidak mampu.
Anggota DEN Syamsir Abduh mengatakan, gagasan penyaluran subsidi listrik langsung merupakan usulan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang turut hadir dalam sidang tersebut.
‎"Satu hal, Kementerian Bappenas terkait dengan subsidi listrik," usai Sidang DEN di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Syamsir menjelaskan, subsidi langsung diusulkan diberikan kepada golongan pelanggan 450 Volt Amper (VA). Sehingga bentuk penyaluran subsidi tanpa melalui PT PLN (Persero) seperti yang berlangsung saat ini.
"Akan diberikan ke konsumen langsung, bukan subsidi ke korporasi," Syamsir menjelaskan.
Dia mengungkapkan, jika nanti gagasan Bappenas tersebut disepakati pemerintah maka masyarakat yang menggunakan listrik 450 VA juga akan terkena tarif sesuai keekonomian. Namun pembayaran tarif listrik mereka masih disubsidi secara langsung.
"Ini menarik salah satu implementasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pemerintah akan mengurangi sampai masyarakat terpenuhi," tutup Syamsir.(Pew/Nrm)