Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk akan membawa debitor yang tidak kooperatif ke meja hijau. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.
Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, upaya hukum tersebut akan dilakukan baik melalui jalur perdata maupun pidana terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit maupun debitor yang tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya kepada Bank Mandiri.
“Saat ini kami telah lakukan upaya hukum litigasi melalui pengajuan eksekusi agunan, permohonan PKPU maupun gugatan perdata ke Pengadilan. Meski demikian, kami juga melakukan percepatan penanganan kredit bermasalah melalui jalur pidana terutama terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit,” kata Rohan.
Advertisement
Bank Mandiri telah melaporkan salah satu debitor bermasalah yaitu Harry Suganda sebagai key person PT Rockit Aldeway ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang.
Langkah tersebut kemungkinan akan diikuti dengan pelaporan debitor-debitor bermasalah dan tidak kooperatif lainnya seperti PT Central Steel Indonesia dengan pengurus perusahaan Tan Le Ciaw selaku komisaris dan Pemegang Saham serta Erika Widiyanti Liong Selaku Direktur Utama.
Baca Juga
Bank Mandiri, lanjut Rohan, juga akan memanggil secara langsung maupun melalui media massa kepada debitor-debitor yang kesulitan melakukan kewajiban pembayaran karena kinerja yang memburuk akibat kondisi perekonomian. “Pemanggilan debitur-debitur tersebut bertujuan untuk mencari solusi sekaligus menilai tingkat kooperatif mereka,” ujar Rohan.
Kondisi ekonomi global yang masih lemah, turut mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia. Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2016 diperkirakan sebesar 5 persen, meningkat bila dibandingkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2015 sebesar 4,74 persen. Namun tingkat pertumbuhannya masih di bawah perkiraan awal yaitu sebesar 5,4 persen.
Kondisi tersebut mempengaruhi kinerja di sektor riil yang sampai dengan Agustus 2016 juga masih penuh tantangan. Hal tersebut turut memberikan tekanan terhadap kinerja sektor perbankan. Meskipun pencapaian laba mulai membaik, penyaluran kredit dan penghimpunan DPK masih menunjukkan tren perlambatan, diiringi dengan penurunan kualitas kredit dan kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup ketat.
“Bank Mandiri juga tengah fokus dalam mengelola berbagai risiko bisnis untuk menjaga kinerja perseroan secara berkelanjutan. Sampai September lalu, NPL (Nett) kami tercatat 1,27 persen. Jumlah itu masih lebih tinggi 20 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kami berharap angka itu akan terus membaik seiring dengan upaya yang kami lakukan, baik litigasi maupun restrukturisasi,” jelas Rohan.
Menurut Rohan, untuk mengantisipasi rasio kredit bermasalah, Bank Mandiri telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi risiko. Diantaranya melalui penguatan fungsi risk, penajaman Risk Acceptance Criteria (RAC), dan optimalisasi restrukturisasi dan recovery untuk penyelesaian kredit bermasalah.
“Untuk memperkuat struktur aset produktif yang lebih solid, kami juga telah membentuk pencadangan dan menerapkan kebijakan loan loss coverage yang cukup konservatif . Kami optimis dengan langkah-langkah yang kami lakukan, Bank Mandiri secara konsisten dapat terus memperkuat pondasi struktur keuangan agar dapat terus tumbuh secara berkelanjutan untuk siap menghadapi berbagai tantangan ke depan,” katanya. (Gdn/Ndw)