Liputan6.com, Jakarta - Berbagai masalah yang dihadapi birokrasi di daerah menjadi kendala yang cukup berat untuk diatasi. Beberapa masalah tersebut antara lain terkait dengan rasio belanja pegawai, yang tidak bisa dibiarkan. Hal itu agar pemerintah daerah (Pemda) tidak bangkrut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, pada 2016 terdapat penurunan jumlah pemerintah daerah yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 60 persen. "Tetapi jumlah ini masih sangat memprihatinkan," ujar dia saat membuka Raker Forum Sekda Seluruh Indonesia di Surabaya, Jumat (18/11/2016).
Tercatat pada 2015, terdapat 58 pemda yang memiliki rasio belanja pegawai lebih dari 60 persen, 117 pemda memiliki rasio antara 50 persen-60 persen, dan terdapat 269 pemda memiliki rasio kurang dari 50 persen.
Baca Juga
Pada 2016, angka ini menurun, yaitu terdapat 14 pemda yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 60 persen, 119 pemda memiliki rasio antara 50 persen-60 persen, dan 371 pemda sudah berada pada rasio di bawah 50 persen.
Dengan kondisi ini Menteri Asman mengingatkan tidak mungkin daerah akan maju dengan posisi belanja pegawai dalam APBD di atas 50 persen. Oleh karena itu, Menteri Asman mengingatkan para Sekretaris Daerah (Sekda) harus sudah mulai menelaah, meneliti, dan melakukan langkah-langkah efisiensi dengan mengurangi berbagai belanja pegawai yang dipandang tidak perlu.
"Jika hal ini tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah akan bangkrut," ujar dia.
Advertisement