Sukses

Jawab Kecurigaan Warga, YLKI Uji Keakuratan Takaran BBM 48 SPBU

Kegiatan uji takaran yang dilakukan YLKI merupakan bentuk kepedulian konsumen pada ketepatan takaran.

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan pengujian takaran pada 48 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Petamina, di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)‎.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, hal ini karena belakangan banyak masyarakat yang mengeluhkan ketidaktepatan takaran penjualan bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU. YLKI pun ingin memastikan kecurigaan masyarakat t‎ersebut.

‎"Beberapa bulan lalu sampai hari ini sering dipertanyakan masyarakat, tentang keakuratan SPBU,‎" kata Tulus, dalam diskusi uji petik takaran serta standar layanan di SPBU, di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut Tulus, YLKI mengakomodir kecurigaan masyarakat dengan melakukan uji takaran secara acak pada 48 SPBU di wilayah Jabodetabek. Ini guna membuktikan keakuratan takaran sesuai dengan standar formula takaran yang telah ditentukan.

"Selama ini karena kekurangan pemahaman dengan konsumen‎ minim.‎ Mendefinisikan takaran tepat atau tidak tepat. Apakah memang tepat sebagaimana definisi menimbang atau ada formula lain. Ini harus ada edukasi soal tepat tidak tepat," ujar dia.

Tulus melanjutkan, kegiatan uji takaran yang dilakukan YLKI merupakan bentuk kepedulian konsumen pada ketepatan takaran. Pasalnya, konsumen memiliki hak mengetahui keakuratan takaran.

"Kalau masyarakat tidak yakin, kita boleh melakukan uji petik sendiri. SPBU wajib melakukan itu menyediakan tabung bejana sudah tersertifikasi, sehingga yakin tepat takarannya,"‎ ujar Tulus.

Dia mengungkapkan, tujuan lain YLKI melakukan uji takaran adalah meningkatkan pelayanan pelaku usaha SPBU Pertamina, untuk memenangkan persaingan dengan SPB‎U asing.

"Kenapa YLKI melakukan ini, mendorong pelaku usaha memastikan takarannya tepat sesuai regulasi. Jadi SPBU tidak perlu takut melakukan uji petik dilakukan mana pun karena untuk mendorong peningkatan pelayanan," kata dia. (Pew/Nrm)