Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan melakukan reformasi perpajakan. Hal ini demi meningkatkan kinerja para pegawai pajak serta dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak tiap tahunnya.
Sri Mulyani mengaku sebenarnya telah melakukan ‎evaluasi secara menyeluruh pada kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini berlangsung sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pejabatan DJP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam.
"Saya sudah (evaluasi). Sebetulnya hari ini berencana melakukan pengumuman tim reformasi perpajakan," ujar dia di Kompleks Istana Negara, Selasa (22/11/2016).
Baca Juga
Advertisement
Namun dia mengungkapkan, upaya reformasi perpajakan memang membutuhkan berbagai dukungan dari berbagai pihak. Selain itu, juga perlu adanya revisi pada Undang-Undang (UU) Perpajakan.
"Karena yang dibutuhkan selama ini tidak hanya dari sisi UU-nya diubah, tapi kami juga melakukan satu perubahan yang sifatnya menyeluruh kepada seluruh Direktorat Jenderal Pajak," dia menjelaskan.
Dalam melakukan reformasi perpajakan ini, Sri ‎Mulyani akan dibantu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Saat ini format tim reformasi ini masih digodok dan segera diumumkan.
‎"Jadi tim ini nanti akan dibuat bahkan Pak Darmin sebagai Menko dan bekas dirjen pajak, beliau juga ingin membantu. Nantui saya umumkan kalau sudah selesai formatnya,"‎ tandas dia. (Dny/Nrm)