Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi Jilid 14. Isi dari paket tersebut adalah peta jalan (roadmap) industri e-commerce. Paket ini dibuat tak terlepas untuk memajukan industri e-commerce dalam negeri.
Jokowi juga memiliki cita-cita, yaitu Indonesia bisa memiliki perusahaan e-commerce layaknya Alibaba. Perusahaan ini dianggap Jokowi sudah sangat lengkap dan memiliki manfaat yang besar dalam pengembangan ekonomi suatu negara.
"Lihat Alibaba, mereka betul-betul menyiapkan sangat terencana sekali‎, mereka betul menyiapkan sangat terencana sekali, bagaimana kalau logistik platform dan ritel platform disiapkan dengan baik,‎" kata Jokowi dalam Bankers Dinner semalam seperti ditulis, Rabu (23/11/2016).
Advertisement
Menurut Jokowi dengan e-commerce seperti itu bisa menjadi modal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memasarkan produk-produknya. Dengan begitu, e-commerce akan menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki 17 ribu pulau, sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk membangun industri e-commerce.
Baca Juga
"Kita sadar memiliki 17 ribu pulau yang tidak mungkin dijangkau infra jalan, bandara, pelabuhan, tapi lebih cepat dengan IT yang berupa logistik dan ritel platform untuk menjangkau seluruhnya‎," papar Jokowi.
Terus berkembangnya industri e-commerce dan meningkatnya daya saing UMKM, Jokowi yakin ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan lebih baik dan berkualitas.
"‎Sekali lagi saya sangat optimistis tentu saja dengan dukungan masyarakat terutama pelaku usaha ekonomi kita lebih baik di 2017 meskipun kalau ketemu kepala negara semuanya mengeluh tapi saya tidak‎," tutup Jokowi.
Untuk diketahui, pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi yang ke-14. Kali ini, pemerintah memfokuskan pada industri e-commerce pada 10 November 2016. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Istana Kepresidenan, menuturkan ada beberapa alasan yang mendorong pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ini.
"Pertama mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global," kata Darmin, Kamis (10/11/2016).
Dia melanjutkan, tujuan lain adalah untuk mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.
Kemudian memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode Tahun 2016-2019.
Selain itu, memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up).
Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce. "Kemudian menjadi acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce," jelas dia.
Pemerintah menargetkan Indonesia akan menjadi negara dengan digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Bahkan bisnis e-commerce Indonesia diprediksi bisa mencapai US$ 130 miliar atau sekitar Rp 1.712 pada 2020.(Yas/Gdn)
Â