Sukses

Sri Mulyani Beberkan Berharganya Setiap Sen Uang Pajak Buat RI

Di depan ratusan pengacara, notaris, dan kurator, Sri Mulyani memberikan contoh jika setiap sen penerimaan pajak sangat penting buat rakyat

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan negara ini membutuhkan uang dari penerimaan pajak. Nantinya penerimaan dari pajak ini akan digunakan untuk kegiatan produktif.

Kegiatan yang dimaksud seperti pembangunan infrastruktur, bantuan masyarakat dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

Di depan ratusan pengacara, notaris, dan kurator, Sri Mulyani memberikan contoh jika setiap sen penerimaan pajak sangat penting untuk membangun negara ini.

"Dengan Rp 1 triliun penerimaan pajak, kita bisa membangun 155 Kilometer (km) jalan dan 3.541 jembatan," ujarnya saat Diskusi Perpajakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu malam (23/11/2016).

Selain itu, kata Sri Mulyani, dengan uang penerimaan pajak Rp 1 triliun, pemerintah bisa membayar 9,4 ‎ribu gaji guru senior dan 10 ribu gaji petugas kepolisian selama satu tahun.

"Kemarin kan ada demo dan kita mengandalkan TNI dan Polri untuk mengamankan suasana sosial, politik, dan keamanan Republik Indonesia. Mereka dibayar dengan uang pajak," tegas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Lebih jauh Sri Mulyani menambahkan, uang penerimaan pajak sebesar Rp 1 triliun sama dengan 729 ribu rumah tangga miskin yang mendapat bantuan beras. Juga sama dengan 93 ribu ton benih yang bisa diberikan petani supaya bisa memproduksi beras dan ketahanan pangan Indonesia.

"Rp 1 triliun yang sama setara dengan 306 ribu ton pupuk bersubsidi, sama dengan 2,2 juta siswa SD yang dapat bantuan, atau 1,3 juta siswa SMP atau 1 juta siswa SMA. Rp 1 triliun sama dengan 3,6 juta rakyat miskin yang mendapat akses kesehatan," pungkas Sri Mulyani.(Fik/Nrm)

 

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
    Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak