Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku telah memegang data para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terindikasi melakukan praktik penyimpangan.
Sri Mulyani menegaskan akan melakukan program bersih-bersih pegawai nakal tersebut demi meningkatkan kredibilitas institusi Kemenkeu.
‎Hal ini menyusul kasus dugaan suap Rp 1,3 miliar yang dilakukan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pejabat itu diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"KPK dan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah punya profiling aparat-aparat yang punya tingkah laku atau kecenderungan yang dianggap mencurigakan," tegas Sri Mulyani usai acara Diskusi Perpajakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, selama ini IBI aktif melakukan kerja sama dengan aparat hukum, terutama KPK dalam memberantas praktik korupsi. "Jadi tidak hanya pejabat (profiling), dia bisa di mana saja," jelas mantan Direktur Pela‎ksana Bank Dunia itu.
Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mencopot oknum pegawai nakal dari posisi atau jabatannya jika sudah terbukti bersalah dan melakukan praktik penyimpangan. Kemudian, melihat pula unit tempat oknum pegawai bekerja jika memang terdapat pola-pola yang sama.
"Kita sudah melakukannya, seperti di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di mana beberapa fungsi yang memiliki kerawanan dan ada informasi atau laporan dari masyarakat, akan kita tindaklanjuti. Kita ‎tidak mau menunggu sampai ada bukti, apakah orang ini harus tangkap tangan dan kemudian dilepas dari jabatannya," tutur dia.
Sri Mulyani berjanji akan terus mengevaluasi sistem pencegahan korupsi di internal Kemenkeu.
"Kalau niatnya tidak baik kita lakukan tindakan. Tapi tidak harus semua sistem dirombak. Evaluasi juga merambah promosi, penempatan yang harus jauh lebih baik," pungkasnya.(Fik/Nrm)
Â