Sukses

Bekukan Keanggotaan, Ini Nasib Gubernur Indonesia untuk OPEC

Seharusnya, Widhyawan Prawiraatmadja menjabat sebagai Gubernur Indonesia untuk OPEC selama dua tahun.

Liputan6.com, Wina - Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11/2016).

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

Sejak kembali menjadi anggota OPEC, indonesia memiliki Gubernur OPEC sebagai perwakilan yaitu Widhyawan Prawiraatmadja. Posisi ini seharusnya diembannya selama dua tahun.

Setelah Indonesia memutuskan membekukan sementara keanggotaannya, bagaimana nasib Widhyawan?

"Dengan pembekuan itu, otomatis sudah tidak ada gubernur kita di OPEC," kata Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid saat berbincang dengan Liputan6.com,Kamis (1/12/2016).

Namun, Hadi enggan menyebutkan kemana Widhyawan akan berlabuh usai pensiun jadi Gubernur Indonesia untuk OPEC.

Kenapa Indonesia bekukan keanggotaan?

Keputusan Indonesia membekukan keanggotaannya di OPEC menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat.

Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

"Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 barel dibandingkan 2016," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menghadiri sidang tersebut.

Dengan demikian pemotongan yang bisa diterima Indonesia adalah sebesar 5.000 barel per hari. Jonan menambahkan, sebagai negara pengimpor minyak, pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.