Sukses

Pemerintah Harus Hati-Hati Lakukan Impor Pangan

Pemerintah tengah berupaya mewujudkan swasembada pangan pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah berupaya mewujudkan swasembada pangan pada 2019. Untuk itu, kebijakan importasi yang berkaitan de‎ngan pangan harus dilakukan lebih hati-hati.

Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto J. Siregar menggarisbawahi langkah kehati-hatian itu dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas data yang dimiliki pemerintah.

"Kalau datanya salah, kebijakannya juga menjadi salah," kata Hermanto dalam keterangannya, Jumat (1/12/2016).

Hermanto yang juga Wakil Rektor IPB itu mengapresiasi laporan pengendalian impor di bidang hortikultura dan komoditas seperti beras, sepanjang laporan itu disertai dengan data yang akurat.

Ia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan impor di bidang hortikultura dan komoditas pangan agar jangan sampai merugikan petani.

Untuk itu, Hermanto menyarankan agar Kementerian Perdagangan harus sering melakukan inspeksi dan mengambil sample data secara acak terkait jumlah serta kualitas data pangan yang diimpor.

Hermanto mendukung rencana Kementerian Perdagangan melakukan deregulasi di bidang ekspor dan impor. Namun untuk penghapusan kewajiban verifikasi surveyor (LS) untuk komoditas beras, baja dan migas, ia mengingatkan perlunya kehati-hatian sebelum kebijakan itu diambil.

“Jangan sampai deregulasi itu diartikan sebagai kebijakan yang membuka kebebasan atau mempermudah kegiatan impor,” tutur Hermanto.

Dia menegaskan impor sebenarnya bukanlah masalah. Namun prinsipnya, harus mengutamakan produksi sendiri. Deregulasi harus mampu menjangkau kepentingan publik lebih luas.

“Makanya perencanaan impor harus bagus. Laksanakan impor, simpan dulu di gudang Bulog. Nanti dilemparkan ke pasar pada saat panen kita belum datang-datang,” tutur Hermanto.(Yas)