Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) memberikan bantuan berupa 13 unit mobil ambulance kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Total nilai bantuan tersebut sebesar Rp 4,64 miliar.
Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, mengatakan, PGN bertugas mengelola obyek vital nasional berupa jaringan gas bumi, karena itu PGN ingin berpartisipasi ke masyarakat dengan memberikan 13 ambulance, yang akan digunakan di Mabes Polri, Brimob dan disebar ke berbagai Kepolisian Daerah (Polda) di daerah.
Baca Juga
"Hari ini izinkan kami menunjukkan kepedulian dan partisipapsi kami dalam rangka melayani masyarakat berupa hibah 13 unit ambulance kepada Polri," kata Hendi, di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Advertisement
13 unit mobil ambulance ini digunakan di Mabes Polri, Brimob dan disebar ke berbagai daerah mulai Polda DKI Jakarta, Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumsel, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Riau, Polda KEPRI, dan Polda Papua Barat.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menambahkan, Polri berterimakasih kepada PGN atas bantuan kendaraan ambulance yang tentunya akan memperkuat fungsi Polri khususnya Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes).
"Tentu bantuan ini akan bermanfaat sekali baik bagi anggota-anggota Polri maupun masyarakat, karena akan meningkatkan pelayanan Polri ke masyarakat," tutur Tito.
Tito menambahkan lagi, Polri juga semakin meningkatkan pelayanan ke masyarakat di bidang kesehatan, dengan memperkuat Rumah Sakit Polri.
"Tahun depan sebentar lagi akan ada 3 Rumah Sakit Polri, yakni di Papua Barat, Banten, dan Sulawesi Barat," tutup Tito.