Liputan6.com, Balikpapan - Pertumbuhan pengguna layanan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan defisit hingga 10,8 persen memasuki akhir tahun 2016 ini. Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan tercatat sebanyak 1.061.000 jiwa dari tahun sebelumnya 1.040.000 jiwa.
"Meningkat hanya 21 ribu jiwa saja pada tahun 2016 ini," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Regional Kalimantan, I Nyoman Mastra di Balikpapan, Kamis (8/12/2016).
Nyoman mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan sudah menerima sebanyak 361 ribu jiwa peserta baru memasuki akhir tahun ini. Sebaliknya, mereka mencatat sebanyak 400 ribu jiwa tenaga kerja yang keluar dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan.
"Artinya yang masuk dan keluar tidak seimbang. Entah alasan apa mereka tidak lagi menjadi pengguna BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.
Baca Juga
Sementara ini, Nyoman menduga pelemahan ekonomi global berdampak negatif terhadap industri pertambangan, perkebunan dan minyak dan gas (migas) Kalimantan. Kondisi ini yang membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya sepanjang 2015.
Selain itu, Nyoman menduga masih banyak pekerja formal dan informal Kalimantan yang belum memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan total jumlah pekerja Kalimantan yang tercatat sebanyak 7 juta jiwa.
"Pelanggan kami masih jauh di bawah total keseluruhan pekerja di Kalimantan," tutur dia.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan peserta dengan menyasar pekerja informal Kalimantan yang jumlahnya hingga 75 persen dari total keseluruhannya. Layanan yang sudah diluncurkan layanan mandiri program jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga pensiun.
"Saat ini pelanggan pekerja informal kami sebanyak 60 ribu jiwa. Masih banyak yang belum jadi pelanggan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan," ungkap Nyoman.
Nyoman menyatakan pentingnya fungsi program BPJS dalam melindungi kelangsungan pekerja di Indonesia. Selama setahun ini, dia menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan telah mencairkan dana jaminan hari tua sebesar Rp 1,2 triliun pada 138 ribu pelanggannya.
"Dana JHT ini dapat dipergunakan mereka untuk membuka usaha atau keperluan lain. Sangat berguna bagi mereka yang memasuki masa pensiun," tutur dia.
BPJSÂ Ketenagakerjaan Kalimantan mencatat sebanyak 5,4 juta pekerja informal belum menjadi peserta layanan jaminan sosial tenaga kerja. Salah satu penyebabnya yakni kurangnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran pekerja informal untuk mendapatkan jaminan sosial bagi diri sendiri dan keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan jasa perlindungan kecelakaan, kematian, dan hari tua. Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 13 triliun guna membayar klaim perlindungan sosial tenaga kerja sektor formal dan informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement