Sukses

Mar'ie Muhammad Tutup Usia, Ucapan Duka Mengalir

Kepergian mantan Menkeu Mar'ie Muhammad meninggalkan duka tak hanya keluarga tapi juga bagi pihak yang mengenalnya.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad tutup usia 77 tahun pada Minggu (11/12/2016). Kepergian Mar'ie Muhammad meninggalkan duka tak hanya keluarga tapi juga semua pihak terutama yang mengenalnya.

Ucapan duka pun mengalir dari sejumlah pihak terutama dari yang mengenalnya. Ucapan duka itu mengalir lewat media sosial Twitter. Dari pantauan liputan6.com, ada ribuan tweet Mar'ie Muhammad pada Minggu 11 Desember 2016.

"Sungguh sangat berduka tp tak bs menolak panggilan-Nya untuk kembali. Kakanda Mar'ie Muhammad, mantan Menkeu.tlh wafat dinihari td jam 2.40," tulis Mahfud MD dalam akun twitternya.

"Semoga khusnul khotimah..Alfatihah utk Pak Mar'ie Muhammad," tulis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pengamat pajak Yustinus Prastowo menulis duka mendalam dalam akun twitternya. "Duka cita mendalam dan doa terbaik atas kepulangan Bp Mar'ie Muhammad, mantan dirjen pajak dan menteri keuangan yang terkenal sbg Mr.Clean," tulis Yustinus.

Mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad tutup usia pada Minggu (11/12/2016). Beliau meninggal pada usia 77 tahun di RS Pusat Otak Nasional.

Pria yang lahir di Surabaya 3 April 1939, ini mengawali perjalanan karier di Kementerian Keuangan sejak 1969.
Mengutip laman Kemenkeu, Mar'ie diangkat Presiden Soeharto menjadi Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VI pada 17 Maret 1993.

Ia juga dikenal sebagai Mr Clean. Ia berjuang memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia juga berupaya meningkatkan efisiensi dan berusaha membersihkan institusi dari pegawai yang korup.

Salah satu hal nyata yang dilakukannya dengan menolak dana taktis dan anggaran perjalanan dinas yang dinilai terlalu besar.

Selama menjadi Menteri Keuangan,dirinya pernah membuat kebijakan yang menonjol untuk mengatasi kredit macet dengan empat jurus penyehatan bank. Pertama, meningkatkan kolektibilitas kredit yang disalurkan. Kedua, pemberian kredit harus benar-benar berdasarkan kaidah perbankan yang sehat. Ketiga, setiap kredit yang diberikan harus benar-benar diawasi penggunaannya tanpa mencampuri masalah intern penerima kredit. Keempat, menurunkan biaya overhead.

Selama berkarya di Kementerian Keuangan, dirinya pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Kementerian Keuangan pada 1969-1972. Pada 1971, dirinya juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong pada 1971.

Pada 1972-1988, Mar'ie Muhammad mengabdi di Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir sebagai Direktur. Tahun 1988-1993 menjadi Direktur Jenderal Pajak.