Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan uji materi (judicial review) atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) berakhir dengan kemenangan pemerintah.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan UU Tax Amnesty dari Serikat Pekerja maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang berarti UU Tax Amnesty dinyatakan tidak melanggar konstitusi.
Dari pengamatan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (14/12/2016) usai Ketua MK, Arief Hidayat membacakan amar putusan perkara uji materi UU Tax Amnesty Nomor 63/PUU-XIV/2016 yang menolak seluruh gugatan pemohon, ada pemandangan menarik di sisi sebelah kanan majelis hakim.
Advertisement
Baca Juga
Di sisi ini, pihak tergugat, yakni pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hadir.
Sri Mulyani duduk diapit Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti, serta beberapa jajaran Eselon Dirjen Pajak dan Kemenkeu lainnya.
Setelah penolakan tersebut dibacakan Ketua MK, wajah Sri Mulyani berseri. Senyum terus mengembang di bibirnya. Senyum yang mengisyaratkan kelegaan bahwa akhirnya UU Tax Amnesty diputuskan dan dinyatakan konstitusional atau tidak melanggar UU.
Menariknya lagi, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menunjukkan kegembiraannya dengan mengepalkan tangan dan mengajak tos dengan para anak buah di sampingnya, seperti Dirjen Pajak, Hadiyanto, dan Astera Prima.
Kegembiraan Sri Mulyani saat di ruang sidang berlanjut sampai di pelataran gedung MK.
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh majelis hakim MK yang telah memberikan pertimbangan yang sangat luar biasa, sangat detail, bijak dan bahkan dalam waktu cepat dalam rangka memberi kepastian dan komitmen dari seluruh majelis hakim di MK," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers.
"Terima kasih dan penghargaan juga kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung seluruh upaya pemerintah. Tidak hanya di bidang tax amnesty dan pelaksanaannya, tapi juga kemampuan kita untuk terus memperbaiki RI dari sisi perpajakan," tandasnya.(Fik/Nrm)