Sukses

Cara Bos Sriwijaya Air Rayu Pengusaha Lain Ikut Tax Amnesty

Para pengusaha yang masih menyimpan uang dan harta di luar negeri diharapkan untuk bisa menarik kembali ke Indonesia melalui tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Direktur Sriwijaya Air Group Chandra Lie menjadi motivator dalam acara sosialisasi Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang berlangsung di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri ratusan pengusaha yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Di hadapan para pengusaha lain yang merupakan Wajib Pajak (WP), Chandra Lie mengakui jika kerap mendapatkan pesan dari keluarganya untuk tidak bergaul dengan petugas pajak.

Namun wejangan itu, menurut Chandra, tidak lagi berlaku saat ini, setelah adanya program tax amnesty. Menurutnya, para petugas pajak saat ini sangat transparan dan sangat membantu dalam menata laporan keuangan perusahaan.

"Saya bicara masa lalu sangat menakutkan, sekarang luar biasa transparan buat saya. Harapannya, ini bisa diikuti rekan-rekan bisnis di sini semua," kata Chandra di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Dia juga mengungkapkan, dengan keramahan dan keterbukaan petugas pajak saat ini, diharapkan para pengusaha yang masih menyimpan uang dan hartanya di luar negeri untuk bisa menariknya kembali ke Indonesia.

Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) Chandra juga memaparkan sudah menjadi kewajiban bagi para pengusaha untuk turut membantu pembangunan nasional.

"Melihat keseriusan pemerintah dalam percepatan pembangunan, yang tidak lain memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup yang layak seluruh masyarakat, maka sangat layak kita gotong royong bayar pajak," papar dia.

Chandra juga mengungkapkan, dirinya baik secara pribadi ataupun perusahaan, sudah‎ mengikuti program tax amnesty pada periode 1. Kini, 99 persen harta dan uang yang ia miliki sudah dipindahkan ke Indonesia. Sedangkan 1 persen yang masih tersisa hanya untuk keperluan administrasi.

Dari beberapa pertemuan yang ia ikuti bersama Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Chandra mengetahui jika saat ini jumlah wajib pajak yang mengikuti tax amnesty masih sangat minim.

"Presiden itu marah, karena dari seluruh wajib pajak yang ada di Indonesia, baru 2,4 persen.‎ Makanya, daripada parkir dananya di luar negeri, bawa pulang, investasikan di negeri sendiri sekaligus bangun negara kita," ucap Chandra Lie. (Yas/nrm)‎

Video Terkini