Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sudah mengantisipasi lonjakan peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan berbagai persiapan di seluruh kantor pajak. Mulai dari penambahan jam operasional sampai petugas pajak untuk melayani Wajib Pajak (WP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang sedang bersiap mengikuti program tax amnesty di periode II.
"Akhir-akhir ini, sekitar 3.000 SPH yang diterima per harinya di seluruh Indonesia," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Hestu optimistis, jumlah peserta tax amnesty semakin bertambah hingga 31 Desember 2016 meskipun ada momen Natal dan Tahun Baru. "Kami yakin, walaupun jelang liburan akhir tahun, peserta tax amnesty tetap akan banyak karena penyampaian SPH dapat dikuasakan," ucapnya.
Ditjen Pajak, sambung Hestu, fokus mempersiapkan pelayanan bagi peserta tax amnesty sampai dengan akhir Desember ini. Diantaranya, konter pelayanan di masing-masing kantor beserta sumber daya manusia (SDM) ditambah sesuai kondisi kantornya.
"Di kantor pusat Ditjen Pajak sudah dibuka 34 konter pelayanan tambahan yang melayani tax amnesty di Gedung Utama Lantai 2. Melengkapi 14 konter yang selama ini sudah berjalan di Aula Gedung A yang dikelola oleh Kantor Wilayah (Kanwil) se Jakarta," jelas Hestu.
Untuk menyesuaikan dengan jumlah WP yang akan mengikuti tax amnesty, tambah dia, Ditjen Pajak akan bekerja sampai dengan malam hari sebanyak 3 shift apabila banyak WP atau peserta tax amnesty yang harus dilayani. Ditjen Pajak telah membuka pelayanan setiap hari dari Senin-Minggu.
"Intinya, kami telah menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan peserta tax amnesty di akhir periode II, sebagaimana yang telah dilakukan di akhir September waktu itu," tandas Hestu. (Fik/Gdn)