Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok paket kebijakan ekonomi jilid-15. Paket kebijakan tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir Desember, sehingga bisa segera diumumkan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam acara Prospek Ekonomi Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016). "Saya akan menyelesaikan paket kebijakan ekonomi ke-15 menjelang akhir tahun ini," kata Darmin.
Pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid-15 paling cepat akhir tahun ini atau awal tahun depan paling lambat. "Nanti kita lihat saja, pengumumannya akhir tahun ini atau awal tahun (2017). Karena paketnya ini cukup penting," ujar Darmin.
Advertisement
Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai isi dari paket kebijakan ekonomi ke-15, Darmin masih merahasiakannya. Dia memastikan bahwa paket tersebut bukan soal reformasi perpajakan.
"Bukan reformasi perpajakan itu nanti pakai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Nanti saja-lah kalau sudah waktunya," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
Pemerintah menyusun dan mengembangkan paket kebijakan ekonomi 1 sampai 15 dalam rangka menyedot investasi. Pemerintah akan terus melanjutkan paket kebijakan ekonomi di bidang investasi.
Baca Juga
"Yang paling menentukan soal investasi dan pengeluaran pemerintah. Jadi paket kebijakan untuk menarik investasi dari dalam maupun asing akan diteruskan," ujar Darmin.Â
Sebelumnya, pada 7 Desember 2016, Darmin menyatakan bahwa peraturan turunan 12 paket kebijakan telah diselesaikan. Saat ini pemerintah fokus menyelesaikan aturan turunan untuk paket 13 dan paket 14.
"Kalau sampai paket 12 regulasi sudah tuntas. Yang 13 dan 14 sedang diproses perpresnya. Hanya 13 dan 14 yang sedang diproses‎," kata dia.
Terakhir, pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi yang ke-14, yang memfokuskan pada industri e-commerce. Ada beberapa alasan yang mendorong pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ini.
Pertama mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global. Tujuan lain adalah untuk mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.
Kemudian memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode Tahun 2016-2019.
Serta memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up).Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce. (Fik/Gdn)