Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menindaklanjuti permintaan dukungan dari Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengenai pelaksanaan redenominasi rupiah.
Dalam tahap awal, Jokowi mengaku akan berkomunikasi dengan DPR RI mengenai progress pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah tersebut.
"Redenominasi itu harusnya masuk dalam Prolegnas. Nanti coba kita lihat dulu, ini memerlukan apa. Setelah Prolegnas masih dibawa ke DPR. Meski nantinya sudah disahkan DPR, pelaksanaan redenominasi butuh waktu panjang," kata Jokowi di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta dukungan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rupiah. Dengan adanya RUU tersebut, maka jumlah digit pada uang rupiah akan berkurang.
"Kami juga ingin usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU redominasi rupiah," kata dia dalam peluncuran uang baru di Gedung BI.
Dengan adanya redenominasi, maka akan membuat rupiah menjadi sederhana dan efisien. Adanya redenominasi akan diikuti oleh harga barang dan jasa, sehingga tak mengurangi daya beli masyarakat.
"Dengan adanya RUU tersebut akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit redominasi rupiah serta diikuti penyesuain harga barang dan jasa," kata dia.
Agus melanjutkan, untuk menjalankan redenominasi, BI akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk regulasi tersebut. "Dengan dukungan Presiden, kami akan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk penyelesaian RUU tersebut," tandas dia. (Yas/Gdn)
Â