Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah melakukan reformasi perpajakan dalam rangka upaya meningkatkan penerimaan dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Reformasi perpajakan kali ini belajar dari pengalaman sebelumnya yang pernah gagal di periode 2006-2009.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat acara Prospek Ekonomi Indonesia 2017 mengatakan, pemerintah sedang membentuk tim refromasi perpajakan seiring pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tinggal tersisa hampir empat bulan.
"Tax amnesty itu cuma sekali, kebijakan yang terus menerus itu adalah reformasi perpajakan untuk memperbaiki penerimaan. Makanya pemerintah menyiapkan tim reformasi perpajakan," kata Darmin di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Mantan Dirjen Pajak periode 2006-2009 itu menyarankan, reformasi perpajakan akan berhasil, salah satunya jika Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mampu membangun kepercayaan dengan Wajib Pajak (WP).
"Reformasi perpajakan akan berhasil kalau Anda mampu membangun trust antara aparat pajak dan pimpinan, trust antara WP dan aparat pajak, serta teknologi informasi (IT) yang bersaing dan baik," Darmin menjelaskan.
Menurutnya, Ditjen Pajak harus mampu membangun sistem IT yang baik, canggih, sehingga seluruh data WP mulai dari NPWP, laporan hartanya, dan lainnya dapat ditelusuri. Sebab, Darmin mengaku, hal yang paling sulit dikendalikan adalah apa yang dilakukan pemeriksa.
"Karena si pemeriksa bisa tawar menawar tanpa diketahui, makanya harus bangun sistem IT yang baik. NPWP sekian, kemudian laporkan seluruh hartanya, tidak bisa diubah dan kalau mau diubah lapor ke Ditjen Pajak atau ke Menkeu, intinya pemeriksa jangan sampai bolak balik karena sistem di lock," tegasnya.
Darmin menyatakan, membangun sistem IT seperti demikian tidak mudah. Di eranya sebagai Dirjen Pajak, dia mengaku gagal melakukan hal tersebut selama 4 tahun. "Saya tidak bisa membangun itu (sistem IT) 4 tahun, tidak bisa, gagal," terang dia.
Darmin menyebut, pemerintah akan tetap melaksanakan pembangunan infrastruktur, menarik investasi swasta, memperbaiki fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), reformasi perpajakan, dan lainnya.
"Yang krusial memang di pengeluaran karena sudah jalan puluhan tahun tapi tidak pernah di review secara tajam. Jadi kita berupaya memperbaiki fiskal, APBN, dan pengeluaran, termasuk reformasi perpajakan," tukas Darmin. (Fik/Gdn)