Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha angkutan darat telah mengeluarkan himbauan kepada para pengemudi bus untuk tidak lagi membunyikan klakson di sembarang tempat. Hal ini menyusul fenomena 'om telolet om' yang tengah ramai di media sosial.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pada dasarnya klakson yang dipasang di kendaraan digunakan hanya untuk keadaan tertentu seperti untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain atau pejalan kaki.
"Klakson itu kan dibutuhkan hanya untuk keadaan terdesak, misalnya ada yang mau menyeberang, atau mengingatkan kendaraan di depan, tapi bukan untuk mainan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Shafruhan mengakui, selama ini banyak pengemudi bus yang membunyikan klakson bukan pada tempatnya. Namun dirinya menyayangkan tindakan pengemudi tersebut karena klakson dengan suara yang keras berpotensi menimbulkan kecelakaan jika tidak digunakan dengan tepat.
"Tapi banyak pengemudi bus atau truk yang membunyikan klakson itu. Itu kan suaranya menggema besar. Bayangkan ada pengemudi yang punya penyakit jantung, itu kan bahaya," kata dia.
Oleh sebab itu dirinya bersama dengan Organda di daerah lainnya telah berkoordinasi untuk memberikan himbauan kepada para pengemudi untuk tidak membunyikan klakson telolet di sembarang tempat. Terlebih lagi hal tersebut hanya untuk dijadikan mainan.
"Kita himbau pada para pengemudi bus dan truk khususnya yang klaksonnya besar pada tempatnya, jangan di sembarang tempat. Supaya tidak mengganggu pengemudi yang lain. Jadi membunyikan harus pada tempatnya," tandas dia.