Sukses

Menhub: Maskapai Jangan Seenaknya Naikkan Harga Tiket Pesawat

Menhub mengimbau maskapai penerbangan untuk tidak sewenang-wenang menaikkan harga tiket.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau maskapai penerbangan untuk tidak sewenang-wenang menaikkan harga tiket dalam batas tertinggi memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru. Imbauan ini diberikan karena ada keluhan mengenai mahalnya harga tiket pesawat di Jakarta.

"Beberapa hari lalu ada komplain yang berkaitan dengan harga tiket, khususnya di Jakarta. Makanya kami koordinasi dengan operator penerbangan untuk memperhatikan, jangan sewenang-wenang naikkan harga tiket dalam batas tertinggi, karena kemampuan masyarakat kan terbatas," ujar dia usai teleconference di kantornya, Jakarta, Minggu (25/12/2016).

Berdasarkan pantauan Budi Karya di beberapa bandara saat teleconference, ‎manajemen PT Angkasa Pura (AP) melaporkan harga tiket pesawat terbang masih dalam batas normal.

"Tadi disampaikan tarif masih normal. Jadi kenaikan tarif ini masih isu, baru indikasi," ujarnya.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak perlu menindak maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket apabila masih dalam batas yang diperbolehkan meski ada di level atas.

"Tapi kalau melampaui baru ditindak. Hanya saja, kalau di batas atas kan penumpang tetap merasa berat, jadi demand dan suplai kita atur," Budi Karya mengatakan.
‎
Budi Karya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara untuk mengeluarkan slot baru kepada maskapai penerbangan, sehingga ada tambahan slot penerbangan dari berbagai rute.