Liputan6.com, Cilegon - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, akan menjatuhkan sangsi tegas kepada awak Wings Air. Sangsi tersebut terkait insiden tergelincirnya pesawat Wings Air ATR 72-600 dengan nomor penerbangan IW 1896 di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.Â
"Tadi saya dapat kabar (landasan) sudah bisa digunakan kembali. Saya menegur awak yang tidak profesional," kata Budi Karya Sumadi, saat ditemui di sela-sela meninjau pembangunan Dermaga VI dan VI di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Senin (26/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Meski begitu, dirinya mengakui bahwa tragedi tergelincirnya pesawat milik Lion Air Group itu bukan karena persoalan profesionalitas saja melainkan juga karena faktor cuaca. "Memang ini kan akibat cuaca ekstrim, jadi awak tidak konsentrasi tentang variable yang berubah," tegasnya.
Sebelumnya pada 25 Desember 2016 kemarin, Pesawat Wings Air ATR 72-600 dengan nomor penerbangan IW 1896 dengan registrasi PK WGW rute Bandung-Semarang mengalami overshoot atau keluar runway pada saat melakukan proses pendaratan di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.
"Pada pukul 18.24 WIB pesawat Wings Air IW 1896 dengan rute Bandung menuju Semarang mengalami overshoot di Semarang pada saat melalukan pendaratan," jelas Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (25/12/2016).
Dia menambahkan, dalam penerbangan Wings Air dengan pilot Capt George Tarun Rajan itu terdapat 68 penumpang dan 4 flight crew dan semuanya dalam keadaan selamat.
"Cuaca pada saat melakukan pendaratan memang hujan, tapi kita akan menunggu hasil lebih lanjut dari lembaga yan berwenang," ujar Edward. (Yandhi/Gdn)
Â