Sukses

Jelang Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Sudah Sentuh Batas Atas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau maskapai penerbangan untuk tidak sewenang-wenang menaikkan harga tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Anda masih memiliki kesempatan membeli tiket pesawat untuk merayakan penutupan tahun. Namun, Anda harus siap membeli tiket dengan harga yang relatif tinggi.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, sebagian tiket pesawat untuk tujuan destinasi wisata telah menembus batas atas. Oleh karena itu jika masyarakat berniat untuk membeli tiket pada pekan ini mesti rela merogoh kocek lebih dalam.

"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan batas atas tiket pesawat. Sedangkan untuk alokasi seat kelas murah sudah tak tersedia lagi. Jadi mau tidak mau jika ingin berlibur harus membeli yang kelas mahal. Tapi ini bukan naik ya, cuma dapat yang batas atas," ujar dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (26/12/2016).

Sebagai gambaran, tiket pesawat untuk tujuan Belitung kini telah mencapai di batas atas atau lebih tinggi Rp 600 ribu dari harga  biasanya. Untuk diketahui, harga tiket untuk tujuan Belitung hanya sekitar Rp 800 ribuan. "Gambaran saja, yang Belitung, Tanjung Pandan biasa sekitar Rp 800 ribu, sekarang sudah sekitar Rp 1,4 juta," ungkap dia.

Permintaan tiket pesawat akan terus tinggi hingga tanggal 30 Desember 2016. Terutama, lanjut dia, untuk tempat-tempat tujuan wisata seperti Bali, Manado, Danau Toba, Lombok, Belitung. "(Masih) Bisa selama berani bayar mahal," tandas dia.

Sebelumnya pada 25 Desember 2016, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau maskapai penerbangan untuk tidak sewenang-wenang menaikkan harga tiket dalam batas tertinggi memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru. Imbauan ini diberikan karena ada keluhan mengenai mahalnya harga tiket pesawat di Jakarta.

"Beberapa hari lalu ada komplain yang berkaitan dengan harga tiket, khususnya di Jakarta. Makanya kami koordinasi dengan operator penerbangan untuk memperhatikan, jangan sewenang-wenang naikkan harga tiket dalam batas tertinggi, karena kemampuan masyarakat kan terbatas," ujar dia.

Berdasarkan pantauan Budi Karya di beberapa bandara saat teleconference, ‎manajemen PT Angkasa Pura (AP) melaporkan harga tiket pesawat terbang masih dalam batas normal. "Tadi disampaikan tarif masih normal. Jadi kenaikan tarif ini masih isu, baru indikasi," ujarnya.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak perlu menindak maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket pesawat apabila masih dalam batas yang diperbolehkan meski ada di level atas.

"Tapi kalau melampaui baru ditindak. Hanya saja, kalau di batas atas kan penumpang tetap merasa berat, jadi demand dan suplay kita atur," Budi Karya mengatakan.
‎

Budi Karya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara untuk mengeluarkan slot baru kepada maskapai penerbangan, sehingga ada tambahan slot penerbangan dari berbagai rute. (Amd/Gdn)

Â