Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengaku tengah mengkaji supaya pelayanan publik buka pada Sabtu dan Minggu atau hari libur. Hal itu dilakukan supaya masyarakat tetap terlayani.
Dia mengatakan, kebijakan ini bertujuan memaksimalkan pelayanan publik. "Saya sedang mengkaji pelayanan publik untuk Sabtu dan Minggu tetap jalan, karena pelayanan publik memang tidak boleh berhenti," kata dia di Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Dia mengatakan, pelayanan serupa telah diterapkan oleh bank. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.
Baca Juga
"Nah, kami juga ingin menerapkannya pada sektor pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin puas terhadap pelayanan ini," ujar Asman.
Sebab itu, dia meminta agar para PNS juga tidak malas saat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat pada Sabtu dan Minggu. Dia juga mengatakan, pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja bagi mereka yang rajin bekerja.
Di sisi lain Asman menyampaikan teknis pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran (sistem shift) sehingga tidak mengubah ketentuan jam kerja PNS.
Advertisement
Â