Liputan6.com, Jakarta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk pejabat negara, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Perihal keikutsertaan dalam tax amnesty, Sri Mulyani memastikan jika dirinya tidak akan ikut dalam program ini. Itu karena dirinya sudah melaporkan seluruh hartanya dengan baik dan benar.
"Saya tidak ikut tax amnesty. Saya sudah cek ke Account Representative (AR) saya, katanya semua sudah masuk (harta dilaporkan)," kata Sri Mulyani usai Sidak Layanan Tax Amnesty di kantor pusat DJP, Jakarta, Rabu malam (28/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Guna memastikan semua wajib pajak ikut tax amnesty, Sri Mulyani‎ melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memantau perkembangan program pengampunan pajak di periode II yang akan berakhir 31 Desember 2016.
Ini dia lakukan usai melakukan rapat pimpinan (rapim) dengan pejabat Eselon I di Gedung A Kantor Pusat DJP. Sri Mulyani bergegas menuju Gedung Utama untuk ‎mengecek pelayanan tax amnesty kepada Wajib Pajak (WP) sekitar pukul 18.30 WIB.Â
Saat memasuki ruang pelayanan, Sri Mulyani memeriksa jumlah peserta yang sudah ikut tax amnesty per hari ini. Tercatat 1.030 WP mendatangi layanan nomor antrean. Antrean paling banyak sebagai kuasa WP yang mencapai lebih dari 740, dan sisanya WP Orang Pribadi serta Badan.
Setelah melihat antrean, Sri Mulyani turut menyapa peserta tax amnesty yang masih mengantre meski sudah datang sejak pagi hari. ‎
Â