Sukses

Manajemen Kaji Konversi Bank Nagari dari Konvensional ke Syariah

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, konsep syariah lebih cocok untuk dikembangkan di Sumatera Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai salah satu kuasa pemegang saham PT BDP Sumatera Barat atau Bank Nagari setuju mengalihkan model bisnis perbankan tersebut dari konvensional ke syariah.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menuturkan, konsep syariah lebih cocok dikembangkan di Sumbar. "Model syariah lebih bisa berkembang, apalagi sekarang kami fokus mengembangkan pariwisata halal, ya juga perlu didukung perbankan syariah," kata Irwan prayitno.

Ia mengatakan, sebagian besar pemilik saham juga tertarik untuk melakukan konversi Bank Nagari ke syariah. Saat ini, perubahan model bisnis tersebut masih dalam proses kajian lebih lanjut. Pemprov Sumbar merupakan pemegang 33 persen saham di Bank Nagari.

Hal senada diungkapkan Wali Kota Padang Mahyeldi Dt Marajo. Ia mengatakan, sejak awal telah meminta manajemen menyiapkan proses menjadi bank syariah.

"Sejak awal kami sudah mendorong menjadi bank syariah, pasarnya jelas, akan lebih mudah berkembang di Sumbar," ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, pasar bisnis konvensial semakin sempit karena penetrasi bank-bank umum milik pemerintah kian kuat daerah. Meski BPD masih menguasai di daerah, pelan-pelan akan tergerus jika tidak mampu menawarkan layanan dan inovasi terbaik.

Saat ini manajemen bank milik pemprov dan 19 kabupaten dan kota di Sumbar tengah mengkaji proses tersebut. "Manajemen masih siapkan apakah nanti menjadi bank syariah, atau jadi dua dengan spin-off unit syariah, tergantung pemegang saham," kata Komisaris Utama Bank Nagari Efa Yonnedi.

Dia menuturkan, target jangka pendek perseroan yakni penguatan modal Bank Nagari, mengingat kemampuan APBD yang terbatas untuk menyuntikan modal. Saat ini perseroan menyiapkan tiga skema penguatan modal, mengubah kebijakan pembagian deviden.

Saat ini skema pembagian dividen sebesar 70 persen disetor dan hanya 30 persen yang dimanfaatkan sebagai laba ditahan. Kemudian menyiapkan strategic partner dengan BUMN serta melakukan penawaran saham perdana di Bursa Efek Indonesia.

Data Bank Indonesia hingga kuartal III/2016 mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 3,7 persen dari Rp4,08 triliun periode yang sama tahun 2015 menjadi Rp 4,23 triliun. Kinerja pembiayaan mengalami perlambatan, yakni hanya 1,5 persen menjadi Rp 3,60 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 3,55 triliun.

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh hingga 9,8 persen dari Rp 2,49 triliun tahun menjadi Rp 2,74 triliun. Sedangkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) mendekati ambang maksimal 5 persen yakni sebesar 4,7 persen dan financing to deposit ratio (FDR) sebesar 131,3 persen.
    
Jika bank berpelat merah ini berkonversi dari konvensional ke syariah, Bank Nagari menyusul hal serupa yang dilakukan Bank Aceh. Bank Aceh merupakan bank pemerintah daerah pertama yang melakukan konversi bisnis dari konvensional ke prinsip syariah.